1. Surat pernyataan kematian dari Dokter/para medis
2. Surat pernyataan bila meninggal dirumah
3. Foto copy kartu keluarga dan KTP-el Jenazah
4. Foto copy KTP-el pelapor
5. Foto copy KTP-el 2 (dua) orang saksi
1. FC KK Lama
2. FC KTP
3.